Tawaf merupakan salah satu rukun haji dan umroh yang wajib dilakukan oleh jamaah. Tawaf pada dasarnya dilakukan dengan berkeliling Ka’bah.
Tawaf (Arab: ) artinya mengelilingi. Sedangkan menurut istilah tawaf adalah mengelilingi Baitullah (Ka’bah) sebanyak tujuh kali dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri.
Tata Cara Tawaf
Tata cara Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri dan berputar tujuh kali. Sebelum memulai tawaf, jamaah harus bersih dari hadas dan najis serta menutup auratnya.
Mengutip Pedoman Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), berikut syarat sah tawaf:
- Murni dari hadas dan najis;
- Tutup aurat;
- Berada di dalam Masjidil Haram, termasuk dalam area perluasan di lantai dua, tiga, atau empat, meskipun berada di atas ketinggian Ka’bah dan terhalang antara dia dan Ka’bah;
- Berawal dari Batu Hitam
- Ka’bah ada di sebelah kiri;
- Di luar Ka’bah (bukan di dalam Hijr Ismail);
- Mengelilingi Ka’bah tujuh kali;
- Niatnya sendiri, jika Tawaf itu berdiri sendiri, tidak ada hubungannya dengan haji dan umrah.
Sunnah Tawaf
Ada beberapa sunnah dalam melakukan tawaf yang bisa dilakukan oleh jemaah, di antaranya sebagai berikut:
- Menggosok Hajar Aswad, menciumnya, dan meletakkan dahi di atasnya pada awal awaf;
- Baca doa mastur saat mulai tawaf.
- Melakukan idhthiba.
- Mendekati Ka’bah untuk pria jika lingkungan Ka’bah tidak ramai;
- Berjalan bagi mereka yang mampu;
- Menyeka pilar Yamani
Nah itulah tadi tata cara tawaf yang perlu diketahui jamaah haji.